Kamis, 20 Maret 2014

FUNERAL CEREMONY PONGMARAMBA (1920 - 1921)


Pongmaramba ditawan belanda setelah diketahui menyusun kekuatan secara diam-diam dgn menambah jumlah senjata api, mesiu dan amunisi untuk memberontak terhadap peraturan yg dikeluarkan pemerintah belanda. Dia dituduh menganjurkan orang tdk membayar pajak dan tdk mau melibatkan masyarakat dlm kegiatan yg dilakukan untuk kepentingan belanda, seperti kerja paksa. Pongmaramba mengalihkan masyarakat untuk aktivitas turun ke sawah, membuat sawah-sawah baru dan membuat pengairan tradisional. Alasannya jika semua orang diharuskan kerja paksa, maka rakyat akan mati kelaparan sebab tdk ada yg mengelola sawah sbg sumber hidup.

Pongmaramba ditangkap kemudian dipindahkan ke Palopo (Luwu) dan kembali lagi ke toraja untuk diadili. Pada 17 April 1916 beliau dijatuhi hukuman penjara 15 tahun kemudian dibawa kembali ke Palopo dan seterusnya ke Batavia (Jakarta), kemudian ke Surabaya dan terakhir hukumannya diubah jadi pembuangan ke Ambon (Maluku)

Pongmaramba meninggal pada tahun 1919 di Ambon. Tahun 1920 Jenazahnya dijemput ke Ambon untuk dibawa pulang ke Toraja melalui wilayah luwu. Oleh Datu Luwu jenazah disemayamkan sementara dan diupacarakan selama 7 hari selanjutnya pengusungan dilanjutkan ke Toraja.

Setiba di toraja, upaca pemakaman segera dipersiapkan. Pada September 1920 Aluk Pia (Upacara pemakaman pertama) dilaksanakan di Tongkonan Buntu Pune. Kemudian Aluk Ma’ Palao (Upacara kedua) pada akhir 1921 dilaksanakan di Rante Karassik (Rantepao).

Jenazah Pongmaramba dimakamkan di Patane Buntu Pune. Patane Buntu Pune merupakan patane yg pertama di toraja yg terbuat dari tembok, sehingga setelah meninggal Pongmaramba juga dikenal sbg “To Dipatanean”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar